JURNALSUMSEL.COM - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dalam waktu dekat akan menerapkan sanksi denda bagi masyarakat yang membandel tidak menggunakan masker dalam adaptasi kebiasaan baru.
Peraturan gubernur yang akan mengatur hal tersebut sedang dalam proses.
Langkah Gubernur Sumsel ini mendapat dukungan dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jialyka Maharani.
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan Azhar, Motif Masih Diselidiki
Menurutnya, tindakan tegas ini memang perlu dilakukan agar masyarakat sadar betapa pentingnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Sebenarnya, langkah tersebut merupakan last choice (pilihan terakhir), langkah preventif terakhir yang memang harus dilakukan demi mendisiplinkan," ujar Jialyka ketika dihubungi Jurnal Sumsel, Senin 10 Agustus 2020.
Baca Juga: DPR Minta Kurikulum Darurat Perhatikan
Jialyka mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel pernah melakukan tindakan sosialisasi, himbauan, dan anksi teguran.
Bahkan, Pemprov Sumsel pernah mengeluarkan kebijakan untuk mengkarantina masyarakat yang tak memakai masker di Asrama Haji.