Begini Tanggapan Masyarakat Sumsel soal Rencana Denda Buat yang Tak Pakai Masker

- 6 Agustus 2020, 12:26 WIB
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. /Muhammad Wirawan Kusuma/

JURNALSUMSEL.COM - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, tengah menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) tentang protokol kesehatan penanganan Covid-19. Pergub ini akan mengatur penerapan protokol kesehatan di tempat umum.

Dalam Pergub tersebut akan diterapkan sanksi denda bagi masyarakat yang membandel. Untuk warga Sumsel yang tak memakai masker, siap-siap untuk menerima sanksi berat.

Salah satu warga Sumsel, Andre mengaku tak masalah dengan peraturan tersebut. Namun warga Tanah Merah itu berharap, Pergub itu masih masuk akal. Jika nilai dendanya tak mencekik masyarakat, tentu tak akan masalah.

Baca Juga: Teringat Janji YouTuber Eko Dwi Putra Berangkatkan Umroh, Sang Ayah Menangis

"Buat kami menurut saja, asal masih masuk akal buat warga Sumsel," kata Andre kepada Jurnal Sumsel pada Kamis, 6 Agustus 2020.

Sementara Yudi menilai, rencana sanksi denda itu menjadi langkah yang baik. Namun, dia tak ingin Pemprov Sumsel ttumpul ke atas, tetapi tajam ke bawah.

"Jangan nanti ada pejabat yang kedapatan tidak pakai masker tetapi tidak disanksi. Harusnya mereka mendapatkan denda yang lebih besar," ujarnya.

Baca Juga: Inpres Piala Dunia U-20 Turun, Pemprov Sumsel Bakal Lakukan Ini

Seperti diberitakan sebelumnya, Pergub ini akan mengatur penerapan protokol kesehatan di tempat umum. Termasuk sanksi jika warga tidak menggunakan masker.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x