Gunung Dempo Alami Erupsi Freaktik dan Letuskan Abu Vulkanik 1 Kali, Status Naik Jadi Level Waspada

- 1 Juni 2022, 15:51 WIB
Sekelompok pendaki dilarang naik Gunung Dempo, tidak taat aturan
Sekelompok pendaki dilarang naik Gunung Dempo, tidak taat aturan /Instagram/gunungdempo/

Mereka juga dilarang mendekati atau bermalam di arah bukaan kawah sejauh dua kilometer ke sektor utara, mengingat kawah sebagai pusat letusan dan gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan bagi kehidupan.

Baca Juga: Izin Mengemudi Kim Sae Ron dicabut Usai Hasil Tes Darah Membuktikan Kadar Alkohol yang Tinggi saat Kecelakaan

Seperti yang diketahui, Gunung Dempo merupakan gunung yang terletak di perbatasan Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu dengan status aktif.

Biasanya, Gunung Dempo yang memiliki ketinggian 3.173 mdpl itu dijadikan destinasi bagi para pendaki untuk melakukan hiking.***

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x