JURNALSUMSEL.COM - Maraknya kasus judi online saat ini membuat pihak kepolisian gencar mengusut tuntas kasus kegiatan ilegal tersebut.
Di Palembang, Sumatera Selatan, seorang selebriti Instagram (Selebgram) berinisial AS alias Ubey (26) ditangkap polisi lantaran terbukti mempromosikan situs judi online.
Ubey ditangkap di rumahnya di Jalan Candi Welang, Bukit kecil pada Kamis, 5 Mei 2022.
Penangkapan Ubey pun dikatakan polisi nyaris tanpa perlawanan, dan baru diungkap ke publik pada hari ini, Senin, 9 Mei 2022.
"Ia ditangkap dirumahnya nyaris tanpa perlawanan pada Kamis pagi," kata Kepala Polrestabes Palembang, Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib.
Menurut Ngajib, perbuatan itu terungkap setelah aparat unit pidana khusus Polrestabes Palembang patroli sibernatika.
Dari patroli itu polisi menemukan AS mempromosikan judi itu melalui konten yang diunggah pada kanal berbagi video pendek di akun Instagram miliknya @UBEYAPSENSOO.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik promosi yang dilakukannya itu sudah berlangsung beberapa waktu terakhir dengan upah senilai Rp4 juta.