JURNALSUMSEL.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Selatan, Palembang mencatat bahwa ada 793 kasus positif Covid-19 setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro tahap 2 selesai.
Pemberlakuan PPKM mikro ini diketahui telah dilaksanakan di berbagao wilayah Sumsel, Palembang melalui dua tahap.
Sebelumnya, pemberlakukan PPKM mikro pada tahap I telah dimulai pada 6-19 April 2021 kemarin dimana setelah pemberlakuan tersebut justru memicu bertambahnya kasus positif Covid-19 di wilayah tersebut.
Berdasarkan data kasus positif Covid-19 paling tinggi saat penerapan PPKM mikro tahap kedua pada jangka waktu dalam seminggu yakni mulai 20-26 April 2021, terdapat 793 kasus.
Sedangkan untuk periode pekan pertama pemberlakuan PPKM tahap I hanya terdapat 497 kasus. Hal ini diakui karena kelalaian masyarakat, apalagi memasuki Ramadhan dan Lebaran.
Adapun 2 wilayahnya yang termasuk zona merah yaitu diantaranya ada di Kota Palembang sendiri dan Kabupaten OKU Timur, sementara 13 daerah lainnya masuk kategori zona oranye dan hanya dua daerah zona kuning.
Menurut monitor google monitoring index, dijelaskan bahwa pergerakan masyarakat di Sumsel, Palembang sendiri tak mengalami peningkatan yang signifikan.
Baca Juga: Info Penting Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17