Kasus Kekerasan Dalam Pacaran di Sumsel Cukup Tinggi, Ini Kata Aktivis WCC

- 12 Maret 2021, 08:30 WIB
ilustrasi korban KDRT.
ilustrasi korban KDRT. /Sidney Sims/Unsplash /

Jenis kekerasan ketiga, adalah seringkali dan gemarnya pria berhutang dengan wanita yang menjadi pacarnya, namun akhirnya meninggalkan wanita tersebut.

Parahnya, jenis kekerasan yang kerap kali terjadi tidak hanya terbatas kepada tiga jenis di atas, namun juga terdapat bentuk kekerasan lainnya.

Namun rasa malu yang berlebihan seringkali membuat para korban tidak berani untuk melapor terkait kekerasan yang dialaminya.

Jumlah total kasus tidak terlapor ini pun nyatanya berbanding terbalik (jauh lebih banyak) jika dibandingkan dengan kasus yang telah dilapor tiap tahunnya.

Sementara itu jelas Yeni, kasus kekerasan yang dialami dalam pacaran dikelompokkan secara berbeda dan lebih spesifik dari Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perkosaan, dan pelecehan seksual.

Jika dibandingkan dengan para korban KDRT yang berani melapor kepada WCC atau lebaga terkait, korban kekerasan dalam pacaran diketahui masih cenderung enggan dan menolak untuk melaporkan apa yang dialaminya.

Baca Juga: Hadapi Tes CPNS, Berikut 10 Contoh Soal Psikotes dan Jawabannya

Baca Juga: Simak, Skor 400 Bisa Didapat Dengan 4 Langkah Ini, Pendaftar CPNS 2021 Harus Dipersiapkan!

Alasan para korban tidak berani melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya pun cukup beragam, mulai dari merasa bahwa hal tersebut aib (yang telah mengalami kehamilan),

hingga merasa bahwa apa yang dialami tidak perlu dilaporkan, terutama bagi para wanita yang telah ditinggalkan oleh pacaranya.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah