Beri Perhatian Lebih, Gubernur Sumsel diangkat Menjadi 'Bapak Perangkat Daerah Indonesia'

- 20 Januari 2021, 18:55 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru mengeluarkan surat Edaran larangan memunta sumbangan di jalan umum hal ini bertujuan untuk kenyamanan masyarakat
Gubernur Sumsel Herman Deru mengeluarkan surat Edaran larangan memunta sumbangan di jalan umum hal ini bertujuan untuk kenyamanan masyarakat /Instagram/humas_provsumsel/

Tidak hanya itu, dirinya dengan tegas mengaku siap jika pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) PPDI tahum 2021 diadakan di Sumsel. ***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Humas Pemprov Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah