Pemprov Sumsel Bakal Rekrut Pendamping Distributor Bantuan Sembako dengan Gaji Capai Rp5 juta

- 7 Januari 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi paket sembako bantuan dari pemerintah
Ilustrasi paket sembako bantuan dari pemerintah /Pixabay/ndolangfahada/

JURNALSUMSEL.COM - Untuk mengawasi pendistribusian bantuan sembako ke masyarakat yang tak mampu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merekrut tenaga pendamping.

Perekrutan tenaga kerja ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sumsel Herman Deru.

Berikut kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel Mirwansyah di Palembang, pada Selasa yang tim Jurnal Sumsel kutip dari Antara.

"Sejauh ini kami sudah berkoordinasi dengan Dinsos di kabupaten/kota agar mencari tenaga pendamping pendistribusian sembako ini,” ujarnya.

Saat ini Sumsel setidaknya membutuhkan sebanyak 225 pendamping.

Baca Juga: Pelaku Usaha yang Tak Punya Rekening Masih Dapat Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta? Cek Caranya!

Baca Juga: Resmi! Ini Bocoran Tipe Soal dan Materi Seleksi PPPK 2021, Persiapkan Diri dari Sekarang!

Hal tersebut bertujuan agar satu petugas bisa mendampingi 50 sampai 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Menurutnya, tenaga pendamping ini akan dikontrak selama satu tahun atau bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.

Sedangkan terkait honor akan diberi setidaknya per bulan mencapai Rp5 juta.

“Honor mereka dari APBN Kementerian Sosial, tapi Surat Keputusanya (SK) dari pemerintah provinsi, target kami perekrutan pendamping ini bisa selesai sebelum penyaluran pertama bantuan sembako di pertengahan Januari ini,” ujarnya.

Berdasarkan data, penerima bantuan sosial tunai di Sumsel sebanyak 131.694 KPM, besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan.

Baca Juga: Drakor True Beauty Episode 7: Kamu Tim Seo Jun? Lihat Adegan Manis Seo Jun dan Ju Gyeong Malam Nanti

Baca Juga: Bansos 2021 Akan Disalurkan Kepada 1 Juta Lebih Penerima, Herman Deru Minta Penyaluran Dipercepat

Untuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan 328.570 KPM, dan bantuan sembako 646.715 orang dengan nominal bantuan Rp200 ribu per bulan.
"Untuk bantuan sembako ini diberikan selama empat bulan. Harapannya bantuan yang diberikan pemerintah ini dapat membangkitkan perekonomian setempat,” ujar Mirwansyah.

Selain itu ia juga menjelaskan bahwa bantuan sembako tahun 2021 tidak akan mengalami penambahan jumlah KPM, termasuk jumlah nominal bantuan juga tetap sama dari tahun sebelumnya.

Bantuan ini rencananya akan berlangsung selama empat bulan hingga April 2021 mendatang.

“Penyalurannya nanti akan melalui PT POS Indonesia, mekanismenya sudah diatur oleh pemerintah pusat. PT POS akan door to door mengirimkan bantuan ini ke rumah penerima manfaat secara langsung,” demikian kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel Mirwansyah.***

Editor: Shara Amalia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x