Terkait Penahanan Wakil Bupati OKU, Sekda Ajak Seluruh Pihak Kedepankan Praduga Tak Bersalah

- 11 Desember 2020, 07:15 WIB
ilustrasi Korupsi. */
ilustrasi Korupsi. */ /pixabay/sajinka2/

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud, Serta Syarat dan Alur Pencairannya

Baca Juga: Daftar Tim yang Lolos 16 Besar Liga Champions, Simak Jadwal Undiannya

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini Johan telah didampingi oleh kuasa hukum pribadinya, sehingga pihak Pemkab belum memberikan pendampingan hukum apapun.

Meski tengah menjalani masa penahan, namun menurut Ahmad jabatan Wakil Bupati OKU hingga saat ini masih dipegang oleh Johan.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah