Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud, Serta Syarat dan Alur Pencairannya
Baca Juga: Daftar Tim yang Lolos 16 Besar Liga Champions, Simak Jadwal Undiannya
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini Johan telah didampingi oleh kuasa hukum pribadinya, sehingga pihak Pemkab belum memberikan pendampingan hukum apapun.
Meski tengah menjalani masa penahan, namun menurut Ahmad jabatan Wakil Bupati OKU hingga saat ini masih dipegang oleh Johan.***