Sidang Kasus Penistaan Agama Berlanjut, Lina Mukherjee Menangis Karena Tak Ada Keluarga yang Mendampinginya

26 Juli 2023, 11:03 WIB
Lina Mukherjee Menangis ingat ibunya di Kalimantan. /Antara/Nova Wahyudi/

JURNALSUMSEL.COM - Tersangka kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Lina Lutfiawati atau Lina Mukherjee telag menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus di Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa, 25 Juli 2023.

 

Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dan keterangan saksi terkait kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE melalui konten makan kulit babi yang dibuat oleh Lina Mukherjee.

Atas konten yang dibuatnya tersebut, Lina Mukherjee dinyatakan telah melakukan penistaan dengan membaca basmallah saat akan memakan kulit babi, dan langsung ditahan sejak 10 Juli lalu usai dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Lina Mukherjee Resmi ditahan di Lapas Wanita Palembang hingga Akhir Juli Atas Kasus Konten Makan Babi

Dalam sidang kasus tersebut, Lina Mukherjee nampak datang mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan.

Lina Mukherjee pun nampak menangis sesaat sebelum sidang berlangsung, dan kepada awak media ia pun mengatakan bahwa ia baik-baik saja.

“Aku mau ngomong dikit aja, bilang sama keluargaku aku baik-baik aja,” kata Lina Mukherjee.

 

Baca Juga: Sudah Pesan Narkoba 10 Kali Sejak 2020, Polisi Ungkap Alasan Bobby Joseph Karena Stres dan Masalah Keluarga

Lina juga mengaku rindu kepada ibunya, karena selama berada dalam tahanan ia tidak bisa berkomunikasi dengan siapa pun kecuali kuasa hukumnya, terlebih ia harus menghadapi masalah ini seorang diri.

“Aku rindu ibuku. Aku sendiri di sini, ibuku di Kalimantan,” lanjutnya sembari masih menangis.

Meski mengaku khilaf dan tidak terima atas vonis hukumannya, atas perbuatannya tersebut Lina Mukherjee terancam lima tahun kurungan penjara.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler