Wujudkan Palembang Bebas Rabies 2024, Pemkot Adakan Pendataan HPR Terutama Bagi Anjing dan Kucing

29 Juni 2023, 09:31 WIB
Ilustrasi vaksinasi rabies anjing di Kabupaten Serang /Pranidchakan Boonrom/Pexel

JURNALSUMSEL.COM - Virus rabies yang biasanya menyerang anjing, kucing, bahkan kera tengah menjadi ancaman bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, termasuk di Kota Palembang.

Hewan peliharaan yang terkena virus rabies dipastikan tidak bisa ditolong bahkan menyebabkan kematian bagi orang yang digigit.

Menangani masalah ini, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Palembang gencar melakukan pendataan hewan pembawa rabies (HPR) di Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan itu dengan menyiapkan kartu identitas HPR.

Baca Juga: Yeay! Tarif LRT Palembang Bakal Gratis pada 1 Juli 2023 untuk Semua Rute dalam Rangka HUT ke-77 Bhayangkara

"Pendataan HPR penting dilakukan untuk mengetahui jumlah hewan pembawa rabies di Bumi Sriwijaya itu dan mengendalikan penyakit rabies guna mendukung terwujudnya Palembang bebas rabies 2024," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang, Rabu, 28 Juni 2023.

Selain kartu identitas HPR, menurut Fitrianti, pihaknya juga berupaya melakukan pemasangan 'microchip' bagi HPR terutama untuk anjing serta melakukan penyuntikan vaksin rabies ke kucing, anjing, dan hewan pembawa rabies lainnya.

"Untuk mewujudkan Palembang bebas rabies 2024, tahun ini kami lebih menggalakkan metode "3 in 1" yakni pendataan dengan membuat kartu identitas HPR, pemasangan microchip, dan pemberian vaksin rabies ke HPR," ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir ini memang tidak ditemukan kasus rabies di Kota Palembang, namun kota ini belum dinyatakan bebas dari rabies.

Baca Juga: Beberapa Cara Ini Dapat Membantu Mengontrol Kadar Kolesterol Tinggi

Untuk mempertahankan nol kasus (zero case) hingga dinyatakan bebas rabies pada tahun 2024, Pemkot Palembang bersama instansi terkait gencar melakukan berbagai pencegahan penularan penyakit berbahaya dari hewan pembawa rabies (HPR) seperti kucing dan anjing.

Pemilik anjing, kucing, dan hewan lain diminta memberikan vaksin rabies kepada hewan peliharaannya itu dan diingatkan senantiasa memperhatikan kesehatan hewannya.

Kemudian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Palembang didorong terus melakukan kegiatan sosialisasi dan mengedukasi warga kota mengenai bahaya rabies dan cara pencegahan penularan penyakit tersebut.

Kerja sama dengan komunitas dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia juga ditempuh untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perawatan hewan agar aman bagi pemelihara dan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Won Ji An dikabarkan Akan Bergabung dalam Serial Netflix ‘Squid Game 2’

Baru-baru ini beredar video anak yang digigit oleh anjing peliharaannya yang terjangkit virus rabies. Video yang memprihatinkan itu memperlihatkan pola tingkah sang anak yang sudah di tahap tidak bisa menerima cairan dalam tubuh.

Pentingnya edukasi terkait rabies memang sangat diperlukan saat ini. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menghindari anjing atau kucing liar yang terlihat agresif saat melihat manusia.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler