JURNALSUMSEL.COM - Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menyebut putri dari Rizieq Shihab, Najwa Shihab beserta suaminya, tidak memenuhi panggilan polisi pada Jumat, 20 November 2020.
Pemanggilan keduanya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang digelar Habib Rizieq Shihab yang digelar Sabtu, 14 November 2020.
Acara yang digelar adalah acara pernikahan Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus yang berlangsung di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Sudah Bisa Dicairkan! Begini Caranya
Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Sudah Bisa Dicairkan, Lengkapi Persyaratan Biar Bisa Diterima
Acara tersebut dinilai melanggar protokol kesehatan karena telah menyebabkan timbulnya kerumunan masa.
Kombes Ahmad Ramadhan menyebut, secara keseluruhan ada tujuh orang yang diagendakan menjalani pemeriksaan pada Jumat terkait kasus tersebut.
Namun diketahui hanya dua orang yang datang, yaitu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD DKI Jakarta.
Baca Juga: Mulai Jarang Muncul di Ruang Publik, Bagaimana Kondisi Habib Rizieq Shihab?
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kegiatan Habib Rizieq di Bogor
Lima diantaranya tidak memenuhi panggilan, di antaranya Najwa Shihab dan suaminya Irfan Alaydrus.
"Lima orang ini tidak hadir dan belum ada konfirmasi, belum ada alasan kenapa tidak hadir dalam pemanggilan klarifikasi dari tim penyelidik penyidik Polda Metro Jaya," ujar Kombes Ahmad Ramadhan, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.
Baca Juga: Selamat! BSU BLT Guru Honorer Sudah Bisa Dicairkan
Baca Juga: UPDATE! Jumlah Kasus Virus Corona 34 Provinsi di Indonesia Jumat 20 November 2020
Dalam kasus ini sebelumnya pihak kepolisian telah meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, beserta jajarannya.
Selain kasus kerumunan masa di Jakarta, polisi juga tengah mendalami dugaan pelanggaran protkes pada acara Rizieq Shihab yang digelar di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.***