4. Aparatur pemerintah (pusat, daerah dan legislatif).
5. Peserta PBJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
6. Ditambah masyarakat dan pelaku perekonomian lain berusia 19-59 tahun.***
4. Aparatur pemerintah (pusat, daerah dan legislatif).
5. Peserta PBJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
6. Ditambah masyarakat dan pelaku perekonomian lain berusia 19-59 tahun.***
Editor: Muhammad Wirawan Kusuma
Sumber: ANTARA