Menkopolhukam Mahfud MD Sentil Anies Bawesan Soal Habib Rizieq

- 16 November 2020, 20:35 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD /akun Youtube Kemenko Polhukam RI

Baca Juga: Bansos APB Sebesar Rp1 juta Tahap 2 Sudah Cair! Simak Info Lengkapnya di apb.kemendikbud.go.id

Baca Juga: Ingat! Jangan Abaikan Trik Memilih Formasi Agar Lulus CPNS 2021 Nanti

"Pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur DKI untuk meminta penyelenggara mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Orang yang sengaja berkegiatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan, sambung Mahfud, berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok yang rentan.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan sanksi kepada Habib Rizieq selaku penyelenggara untuk membayar denda sebesar Rp 50 juta.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x