“Masa unggah dokumen di SSCN bagi pelamar yang lulus seleksi CPNS 2019 Tahun 2019 diperpanjang hingga tanggal 21 November 2020,” dikutip Jurnal Sumsel dari akun Twitter @BKNgoid.
Pihak BKN juga mengingatkan kepada peserta yang telah lulus seleksi CPNS 2019, perpanjangan masa unggah dokumen ini bukanlah peluang untuk berleha-leha.
Baca Juga: Pelaku yang Ditetapkan Penyebar Video Syur Mirip Gisel Bukanlah Penyebar Pertama
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair Semua, Masih Ada yang Belum Terima? Cek Hal Ini
Pasalnya, perjuangan peserta yang telah lulus seleksi CPNS 2019 ini telah melalui berbagai fase yang panjang.
Untuk itu, para peserta yang lolos seleksi CPNS 2019 harus memanfaatkan waktu perpanjangan dengan sebaik-baiknya untuk mendapatkan NIP.***