Pernikahan Sang Putri Dikritik Publik, Habib Rizieq Juga Didenda Rp50 Juta

- 15 November 2020, 15:38 WIB
Satpol PP memberikan saksi Rp50 juta kepada Habib Rizieq Shihab akibat pernikahan anaknya yang menimbulkan kerumunan.
Satpol PP memberikan saksi Rp50 juta kepada Habib Rizieq Shihab akibat pernikahan anaknya yang menimbulkan kerumunan. /Tangkap layar/ Channel YouTube Front TV

Atas pelanggaran itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi administratif sebesar Rp50 juta kepada Habib Rizieq Shihab.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x