Jelang Pembukaan CPNS 2021, Simak Prosedur Penyetaraan Ijazah dari Luar Negeri

- 15 November 2020, 14:03 WIB
Ilustrasi CPNS 2021.
Ilustrasi CPNS 2021. /PRFM News

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair Semua, Masih Ada yang Belum Terima? Cek Hal Ini

  1. Pahami tata cara, alur, dan jadwal penyetaraan ijazah terbaru.
  2. Lakukan registrasi dengan membuat akun ijazah luar negeri secara online.
  3. Lengkapi syarat-syarat seperti dokumen yang diminta.
  4. Menunggu proses verifikasi dan penilaian terkait dokumen yang dipersyaratkan.
  5. Datang ke Kemristekdikti untuk pengambilan SK penyetaraan ijazah jika telah selesai.
  6. Jangan lupa lakukan legalisir SK penyetaraan ijazah.

Baca Juga: Jelang CPNS 2021, Simak Syarat dan Cara Mendaftar untuk Lulusan SMA dan SMK

Baca Juga: Live Streaming Balapan MotoGP Valencia, Penentuan Juara MotoGP 2020

Cara membuat SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Via Online

  1. Buat akun di laman https://ijazahln.ristekdikti.go.id/ijazahln/pengguna/daftar-baru.html
  2. Lengkapi isi dan biodata pemohon secara benar pada saat pendaftaran.
  3. Unggah semua syarat-syarat wajib berkas dokumen scan yang diminta tak lebih dari 3MB, seperti:
  • Scan terkait akreditasi perguruan tinggi luar negeri
  • Scan ijazah asli
  • Scan transkrip akademik asli
  • Scan passport/visa studi
  • Scan Letter of Acceptance (LOA)/ bukti penerimaan mahasiswa
  • Scan katalog atau pedoman akademik (kurikulum atau silabus)

Baca Juga: Kapan Semua Rekening Bank Penerima Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Dapat Transferan?

Baca Juga: Simak Jadwal Penyaluran Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 ke Bank Swasta

  1. Tunggu mendapat email balasan dari admin perihal status permohonan yang diajukan
  2. Cek status proses penyetaraan di website Ristekdikti.
  • Status Draft, usulan dalam proses dilengkapi oleh pengusul
  • Status Proses Verifikasi Data, dokumen berhasil terkirim dan sedang diverifikasi
  • Status Ditunjuk ke Tim Penilai, usulan sedang dalam proses penilaian
  • Status Validasi Hasil Penilaian, hasil penilaian sedang divalidasi
  • Status Dicetak, SK dalam proses cetak
  • Status Ditandatangani dan Siap Diambil, SK telah ditandatangani dan siap diambil
  • Status SK Diambil, SK telah diambil
  • Status Diterima, ijazah dapat disetarakan dengan jenjang tertentu
  • Status Ditunda, usulan ditunda dan diminta melengkapi persyaratan yang diminta
  • Status Ditolak, usulan tidak dapat diproses lebih lanjut

Baca Juga: Dana Bansos BST Rp300 Ribu Sudah Cair! Lihat Cara Mudah Mengeceknya, Hanya Menggunakan NIK!

Baca Juga: Balapan MotoGP Valencia Hari Ini: Franco Morbidelli Start Terdepan, Takaaki Nakagami di Grid Depan

  1. Surat Keputusan (SK) penyetaraan memeriksa berkas pemohon dalam dua sampai tujuh hari kerja.
  2. Email masuk yang menyatakan SK telah dicetak dan ditandatangani.
  3. Datang langsung ke Kemenristekdikti untuk mengambil berkas (boleh diwakilkan dengan surat kuasa).
  4. Saat ambil SK, biasanya diminta bukti pengambilan SK serta pas foto 3x4 berwarna dua lembar.
  5. Jangan lupa legalisir SK penyetaraan di Kemenristekdikti
  • SK Penyetaraan yang asli dan fotokopi SK maksimal lima lembar
  • Datang ke Kemenristekdikti membawa dokumen persyaratan (boleh diwakilkan dengan surat kuasa)
  • Ambil nomor antrian
  • Serahkan berkas pada petugas di Layanan PINTU Kemenristekdikti
  • Mengambil surat tanda terima berkas
  • Tunggu panitia melegalisir Fotokopi SK penyetaraan (1-3 hari kerja)
  • Pengambilan hasil legalisir dilakikan di Layanan PINTU Kemenristekdikti

Baca Juga: Peringkat 30 Besar Member Girl Group K-Pop Paling Populer November 2020, Jennie BLACKPINK di Puncak

Baca Juga: Jadwal Balapan MotoGP Valencia: Joan Mir Kunci Gelar Juara Dunia MotoGP 2020?

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Dikti Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah