Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair Semua, Masih Ada yang Belum Terima? Cek Hal Ini
- Pahami tata cara, alur, dan jadwal penyetaraan ijazah terbaru.
- Lakukan registrasi dengan membuat akun ijazah luar negeri secara online.
- Lengkapi syarat-syarat seperti dokumen yang diminta.
- Menunggu proses verifikasi dan penilaian terkait dokumen yang dipersyaratkan.
- Datang ke Kemristekdikti untuk pengambilan SK penyetaraan ijazah jika telah selesai.
- Jangan lupa lakukan legalisir SK penyetaraan ijazah.
Baca Juga: Jelang CPNS 2021, Simak Syarat dan Cara Mendaftar untuk Lulusan SMA dan SMK
Baca Juga: Live Streaming Balapan MotoGP Valencia, Penentuan Juara MotoGP 2020
Cara membuat SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Via Online
- Buat akun di laman https://ijazahln.ristekdikti.go.id/ijazahln/pengguna/daftar-baru.html
- Lengkapi isi dan biodata pemohon secara benar pada saat pendaftaran.
- Unggah semua syarat-syarat wajib berkas dokumen scan yang diminta tak lebih dari 3MB, seperti:
- Scan terkait akreditasi perguruan tinggi luar negeri
- Scan ijazah asli
- Scan transkrip akademik asli
- Scan passport/visa studi
- Scan Letter of Acceptance (LOA)/ bukti penerimaan mahasiswa
- Scan katalog atau pedoman akademik (kurikulum atau silabus)
Baca Juga: Kapan Semua Rekening Bank Penerima Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Dapat Transferan?
Baca Juga: Simak Jadwal Penyaluran Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 ke Bank Swasta
- Tunggu mendapat email balasan dari admin perihal status permohonan yang diajukan
- Cek status proses penyetaraan di website Ristekdikti.
- Status Draft, usulan dalam proses dilengkapi oleh pengusul
- Status Proses Verifikasi Data, dokumen berhasil terkirim dan sedang diverifikasi
- Status Ditunjuk ke Tim Penilai, usulan sedang dalam proses penilaian
- Status Validasi Hasil Penilaian, hasil penilaian sedang divalidasi
- Status Dicetak, SK dalam proses cetak
- Status Ditandatangani dan Siap Diambil, SK telah ditandatangani dan siap diambil
- Status SK Diambil, SK telah diambil
- Status Diterima, ijazah dapat disetarakan dengan jenjang tertentu
- Status Ditunda, usulan ditunda dan diminta melengkapi persyaratan yang diminta
- Status Ditolak, usulan tidak dapat diproses lebih lanjut
Baca Juga: Dana Bansos BST Rp300 Ribu Sudah Cair! Lihat Cara Mudah Mengeceknya, Hanya Menggunakan NIK!
Baca Juga: Balapan MotoGP Valencia Hari Ini: Franco Morbidelli Start Terdepan, Takaaki Nakagami di Grid Depan
- Surat Keputusan (SK) penyetaraan memeriksa berkas pemohon dalam dua sampai tujuh hari kerja.
- Email masuk yang menyatakan SK telah dicetak dan ditandatangani.
- Datang langsung ke Kemenristekdikti untuk mengambil berkas (boleh diwakilkan dengan surat kuasa).
- Saat ambil SK, biasanya diminta bukti pengambilan SK serta pas foto 3x4 berwarna dua lembar.
- Jangan lupa legalisir SK penyetaraan di Kemenristekdikti
- SK Penyetaraan yang asli dan fotokopi SK maksimal lima lembar
- Datang ke Kemenristekdikti membawa dokumen persyaratan (boleh diwakilkan dengan surat kuasa)
- Ambil nomor antrian
- Serahkan berkas pada petugas di Layanan PINTU Kemenristekdikti
- Mengambil surat tanda terima berkas
- Tunggu panitia melegalisir Fotokopi SK penyetaraan (1-3 hari kerja)
- Pengambilan hasil legalisir dilakikan di Layanan PINTU Kemenristekdikti
Baca Juga: Peringkat 30 Besar Member Girl Group K-Pop Paling Populer November 2020, Jennie BLACKPINK di Puncak
Baca Juga: Jadwal Balapan MotoGP Valencia: Joan Mir Kunci Gelar Juara Dunia MotoGP 2020?