Anti Ribet dan Repot! Sekarang Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Bisa Dari Rumah, Begini Syarat Lengkapnya

- 14 November 2020, 16:10 WIB
BLT UMKM Diperpanjang //Tangkapan Layar depkop.go.id
BLT UMKM Diperpanjang //Tangkapan Layar depkop.go.id /

Adapun jadwal pendaftaran bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta sendiri kabarnya diperpanjang hingga akhir November 2020.

Masih ada kesempatan dan peluang bagi Anda yang belum mendaftar bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Dilansir dari situs Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM, berikut syarat daftar bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta:

1. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Usaha Mikro.

4. Bukan Anggota ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Selain itu, peserta juga wajib menyiapkan beberapa dokumen yang harus dipenuhi yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, Alamat Rumah serta bidang usaha Anda.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah