Begini Cara Cek Penerima Bantuan Bansos BST Rp500 Ribu, Salah Satunya Lewat Aplikasi 'SIKS-Dataku'

- 14 November 2020, 15:10 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /PIXABAY

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bagi keluarga atau masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dapat menerima bantuan sosial ini sejumlah Rp500 ribu.

Bantuan bansos BST dibuka hingga akhir tahun dan keluarga yang dapat mengajukan bantuan tersebut merupakan peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Bakal Dibuka, Kuota Lebih Banyak, Cek Link dan Dokumen yang Harus Ada

Baca Juga: Ini Alasan ARMY Korea Boikot Konser BigHit Entertainment New Year's Eve Live 2021

Selain itu, dilansir dari Kemensos, ada beberapa syarat untuk bisa mendapatkan bantuan bansos BST ini yakni bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Serta bantuan hanya diberikan selama satu kali. Penerima BST juga merupakan penerima bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako berupa beras, telur, dan minyak goreng seharga Rp200 ribu.

Adapun cara mengecek nama penerima bantian bansos BST, apakah sudah terdaftar atau belum.

Baca Juga: Persiapan CPNS 2021, Simak Cara Mengisi DRH yang Benar di SSCN

Baca Juga: Perhatikan Hal Penting Ini Jika Ingin Mendapat BLT UMKM. Ingat, Tak Semua Bisa Dapat

Penerima bisa mencek melalui online di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Anda juga bisa akses melalui aplikasi yang sudah disediakan Kemensos yakni diberinama 'SIKS-Dataku'.

Caranya sangat mudah, Bagi pengguna Android. Anda hanya perlu membuka Google Play Store.

Kemudian Ketik di pencarian aplikasi 'SIKS-Dataku' Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Lalu tekan tombol ‘install’. Aplikasi akan otomatis terinstal dan masuk di mode penyimpanan Android Anda.

Jika sudah terinstal, Anda bisa menggunakan aplikasi tersebut serta dapat dengan mudah mengecek status kepesertaan bansos.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah