Persiapan CPNS 2021, Simak Cara Mengisi DRH yang Benar di SSCN

- 14 November 2020, 11:25 WIB
ILUSTRASI mengajukan sanggah di web sscn.bkn.go.id./ BKN
ILUSTRASI mengajukan sanggah di web sscn.bkn.go.id./ BKN /

JURNALSUMSEL.COM – Pembukaan CPNS 2021 akan dilaksanakan pada bulan Maret 2021 mendatang.

Pendaftaran CPNS 2021 ini sudah dikonfirmasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pendaftaran CPNS 2021 akan digelar kembali setelah tahun ini sempat tertunda pelaksanaannya.

Dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2021 akan sama seperti seleksi CPNS sebelumnya, yang berbeda hanyalah beberapa tahapan seleksi dilakukan secara online, termasuk tahap pemberkasan.

Biasanya, pemberkasan dilakukan secara manual dan ditulis tangan menggunakan tinta hitam, namun sejak CPNS 2019 pemberkasan dilakukan secara digital dengan log in terlebih dulu di portal SSCN.

Baca Juga: Mahasiswa Musi Banyuasin Dapat Bantuan Pulsa Internet 150 Ribu, Simak Penjelasannya Berikut Ini!

Baca Juga: TVN Bersiap untuk Season 2 Hospital Playlist, Kapan Tayang Perdananya? Simak Ulasan Berikut!

Format yang digunakan pada Pemberkasan CPNS 2021 nanti sama seperti pada tahun lalu, bedanya, cara pengisian akan dilakukan lewat poertal SSCN.

Dilansir dari channel Youtube Seribu Jalan, simak panduan lengkap untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup di SSCN berikut ini.

  1. Log in ke akun SSCN
  2. Isi Daftar Riwayat Hidup

KETERANGAN PERORANGAN

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Diisi sesuai dengan yang tertera pada KTP dan KK yang sudah didaftarkan sebelumnya pada portal SSCN.

  • Nama

Isis nama lengkap tanpa gelar sesuai dengan yang tertera di ijazah

  • Kabupaten/Kota Tempat Lahir

Diisi sesuai dengan tempat lahir. Bila tempat lahir pada ijazah bukan kabupaten/kota, maka isi dengan tempat lahir yang sesuai.

  • Tanggal Lahir

Isi sesuai tanggal lahir di KTP dan KK

  • Jenis Kelamin

Diisi laki-laki/perempuan

  • Agama/Aliran Kepercayaan

Diisi sesuai KTP

  • Status Perkawinan

Diisi “Kawin” jika sudah kawin, dan isi “tidak kawin” jika belum kawin

  • E-mail

Isi email Anda

  • Nomor Telepon/Handphone

Diisi nomor telepon yang bisa dihubungi baik Wa atau telepon biasa.

  • Alamat

Diisi sesuai dengan yang tertera dalam KTP

  • Keterangan Badan

Diisi mulai dari tinggi badan, berat badan, warna dan bentuk rambut, bentuk muka, warna kulit, ciri khas, dan cacat tubuh sesuai keadaan Anda.

  • Kegemaran (hobby)

Diisi sesuai dengan kegemaran Anda

Baca Juga: Buka Link Eform.bri.co.id/bpum, Segera Cek Apakah Kamu Termasuk Penerima BLT UMKM RP24 Juta

Baca Juga: Menambah Follower Jadi Alasan Penyebar Video Syur, Polisi akan Datangkan Gisel Sebagai Saksi

PENDIDIKAN

  • Pendidikan di dalam dan luar Negeri

Diisi dengan nama sekolah mulai dari SD, SMP, SMA, sampai perguruan tinggi serta diisi nilai akreditasi sesuai dengan akreditasi tempat pendidikan, nomor ijazah,  dan diisi dengan nama pejabat penandatangan (nama kepala sekolah/institusi) serta isi gelar pejabat penandatangan tersebut.

  • Kursus/Latihan di dalam dan luar Negeri

Diisi dengan kursus yang pernah diikuti dengan menyertakan tanggal mulai hingga selesai, nomor sertifikat, tempat, dan institusi penyelenggara.

RIWAYAT PEKERJAAN

  • Riwayat Kepangkatan dan Golongan Penggajian

Diisi jika Anda pernah bekerja dengan melampirkan bukti pengalaman kerja. Isi kolom yang tertera seperti instansi, jabatan, masa kerja, gaji pokok, masa kerja, SK Keputusan (Nomor, tanggal, dan penjabat penandatangan).

Baca Juga: 4 Program Bantuan Pemerintah yang Akan Diperpanjang Hingga Tahun Depan

Baca Juga: TVN Bersiap untuk Season 2 Hospital Playlist, Kapan Tayang Perdananya? Simak Ulasan Berikut!

  • Tanda Jasa atau Penghargaan

Diisi dengan tanda jasa atau penghargaan yang pernah di dapat dan isi sesuai dengan kolom yang ada.

RIWAYAT KELUARGA

  • Isteri/Suami

Jika sudah berkeluarga, isi data isteri/suami Anda dengan mengisi NIK, NIP (jika ada), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat/Tanggal Lahir, Pekerjaan, Perusahaan/Instansi tempat bisteri/suami bekerja, status perkawinan, akte nikah/akte cerai (diisi dengan nomor yang ada di buku nikah), dan status hidup.

  • Anak

Diisi dengan mengisi NIK anak, Nip (jika ada), Nama sesuai KTP, Tempat/Tanggal Lahir, pekerjaan/posisi jabatan (jika sudah bekerja), perusahaan tempat bekerja, dan status hidup.

  • Orangtua Kandung

Diisi dengan NIK orangtua kandung, NIP (jika ada), Nama sesuai KTP, Tempat/Tanggal Lahir, Pekerjaan, Perusahaan, dan status hidup.

  • Saudara kandung

Diisi sesuai format yang ada

  • Bapak/Ibu Mertua

Diisi sesuai format yang ada

  • Keterangan Organisasi

Diisi sesuai dengan organisasi yang diikuti sesuai dengan format yang ada.

  • Keterangan Lain-Lain

Pelamar akan diminta untuk mengisi persyaratan seperti SKCK, surat keterangan sehat, dan lain-lain. Isi nomor surat yang tertera pada dokumen, tanggal yang tertera, dan nama pejabat (bukan jabatan) yang mengeluarkan surat.

Itulah cara mengisi Daftar Riwayat Hidup yang akan dilakukan pada tahap pemberkasan CPNS 2021 nanti. Pastikan Anda mengisinya dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan pada tahap pemberkasan ini.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah