Buka Link Eform.bri.co.id/bpum, Segera Cek Apakah Kamu Termasuk Penerima BLT UMKM RP24 Juta

- 14 November 2020, 08:45 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta. /./ (Bagus Kurniawan/Portaljogja.com)
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta. /./ (Bagus Kurniawan/Portaljogja.com) /

JURNALSUMSEL.COM – Nama penerima BLT UMKM Rp2,4 juta dari pemerintah bisa di cek melalui link eform.bri.co.id/bpum.

Cukup dengan memasukkan NIK KTP, maka akan muncul langsung informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Bagi Anda yang sudah mengusulkan bantuan UMKM, bisa cek nama Anda lewat link eform.bri.co.id/bpum tersebut.

Namun, jika Anda belum mengusulkan BLT UMKM, segera lakukan pendaftaran dari sekarang.

Lalu bagaimana cara cek nama penerima BPUM lewat eform.bri.co.id/bpum?

1. Pertama masuk ke eform.bri.co.id

Baca Juga: Cair Semua Hari Ini! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2, Cek Penerima di Kemnaker.go.id

Baca Juga: Menko PMK Sebut Tidak Semua Orang Dapat Vaksinasi Covid-19, Pemberian Vaksin Harus Jelas dan Terarah

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Sabtu: Siang Hari, Palembang dan Sekitarnya Berpotensi Hujan Ringan

2. Pilih menu BPUM

3. Lalu klik Penerima BPUM UMKM

4. Masukan NIK (Nomor Induk Kependudukan) serta Kode Verifikasinya

5. Apabila selesai, anda tinggal klik proses Inquiry

Jika anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, anda akan mendapatkan balasan seperti ini.

“Nomor KTP anda masuk sebagai penerima BPUM atas nama XXXXXX dengan nomor rekening XXXXXXXX.”

Jika dalam eform.bri.co.id/bpum anda tidak termasuk penerima BLT UMKM, maka anda akan mendapatkan pesan seperti ini.

“Maaf nomor E-KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”

Baca Juga: Polisi Masih Buru Kembali Pelaku Lain Penyebar Video Syur Mirip Gisel

Baca Juga: Fakta Terbaru Covid-19: Berisiko Tinggi Sebabkan Gangguan Kejiwaan

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

SMS tersebut menyebutkan jika anda terpilih sebagai penerima BPUM. Jika mendapatkan SMS itu segera hubungi BRI terdekat.

Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Jangan lupa jika anda akan ke BRI, bawa KTP dan KK untuk verifikasi. Sesampainya ke kantor BRI, datangi bagian CS atau customer service.

Tanyakan apakah benar, anda masuk sebagai penerima BPUM atau tidak. Apabila anda masuk sebagai penerima, petugas akan mengurusnya sampai beres atau cair.

Baca Juga: 5 Idol K-Pop Populer Sebelum Debut, Ada Lisa BLACKPINK dan Mina TWICE

Baca Juga: 8 Ucapan Terima Kasih dan Penyemangat HUT Brimob Polri Ke-75

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Termin 2 Tahap 2 Cair Hari Ini! Buat yang Belum Terima, Cek Hal Ini

Jika anda belum memiliki rekening pihak bank akan membuatkannya.

Namun, dana bantuan yang diterima tidak dapat langsung digunakan. Penerima harus melengkapi semua persyaratan dari dokumen hingga surat pernyataan. ***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah