3. Lalu klik Penerima BPUM UMKM
4. Masukan NIK (Nomor Induk Kependudukan) serta Kode Verifikasinya
5. Apabila selesai, anda tinggal klik proses Inquiry
Jika anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, anda akan mendapatkan balasan seperti ini.
“Nomor KTP anda masuk sebagai penerima BPUM atas nama XXXXXX dengan nomor rekening XXXXXXXX.”
Jika dalam eform.bri.co.id/bpum anda tidak termasuk penerima BLT UMKM, maka anda akan mendapatkan pesan seperti ini.
“Maaf nomor E-KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”
Baca Juga: Polisi Masih Buru Kembali Pelaku Lain Penyebar Video Syur Mirip Gisel
Baca Juga: Fakta Terbaru Covid-19: Berisiko Tinggi Sebabkan Gangguan Kejiwaan
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.