13 Persyaratan Umum Pendaftaran Seleksi CPNS 2021, Jangan Lupa Siapkan 6 Dokumen Penting Ini

- 12 November 2020, 20:04 WIB
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

JURNALSUMSEL.COM - Pendaftaran seleksi CPNS 2021 kemungkinan dibuka pemerintah pada Maret mendatang.

Meski belum resmi, ada baiknya menyiapkan diri untuk mendaftar seleksi CPNS 2021.

Perlu diketahui apa saja syarat yang harus dipenuhi dan dokumen yang harus dipersiapkan. Biar lebih siap jika pendaftaran seleksi CPNS 2021 resmi dibuka.

Sebelum daftar CPNS 2021, sebaiknya para pendaftar memperhatikan persyaratan umum dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Juga: Belum Terima Transferan Dana Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2? Cek 2 Hal Ini

Baca Juga: HORE!!! Pekerja yang Terkena PHK Tetap Terima Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2

Berikut persyaratan umum CPNS 2021, sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari FIX Indonesia dalam artikel "Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Dibuka? Iniloh Persyaratan dan Dokumen yang Harus Disiapkan Agar Lolos":

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id)

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Baca Juga: Persiapan Pendaftaran CPNS 2021, Pahami Tujuan dan Jenis-jenis Psikotes

Baca Juga: 7 Film Korea Paling Recommended Sepanjang Masa: Pecinta Korea Harus Nonton

5. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah

6. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar

8. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00

9. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

Baca Juga: Kapan Semua Rekening Bank Penerima Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Dapat Transferan?

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Disalurkan ke 15,72 Juta Penerima, Segera Cek Nama Anda di Sini!

11. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi

12. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

13. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Baca Juga: Simak Jadwal Penyaluran Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 ke Bank Swasta

Baca Juga: Sudah Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta? Buruan Cek Nama Kamu di Laman pembiayaan.depkop.go.id, Lengkap!

Adapun dokumen yang harus disiapkan untuk daftar CPNS 2021, sebagai berikut.

1. Scan KTP asli

2. Pas foto

3. Swafoto

4. Ijazah

5. Transkrip nilai asli

6. Beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.

Para pendaftar ada baiknya pantau terus informasi terbaru seputar pendaftaran seleksi CPNS 2021.***(Ratna Padya Rohani/FIX Indonesia)

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah