Baca Juga: Diskon Listrik PLN untuk UMKM dan IKM Hingga 30 November 2020, Simak Penjelasan Ini
Baca Juga: Ini Doa Minta Jodoh dalam Islam Agar Segera Dipertemukan dengan Pasangan Sejati
Nadiem berharap, hal itu dapat menjadi kesempatan bagi guru honorer untuk bisa mengabdi sebagai PPPK.
"Untuk guru-guru honorer yang sudah memiliki gaji Upah Minimum Regional (UMR) menahan diri dulu. Kita fokus membenahi kesejahteraan guru honorer yang masih digaji Rp200.000, namun kerjanya sama dengan yang digaji UMR dan PNS," tutupnya. ***