Tips Mudah Tukar Uang yang Rusak ke Bank Indonesia, Simak Syaratnya Lebih Dulu

- 11 November 2020, 18:49 WIB
LOGO Bank Indonesia. BI merilis nilai utang indonesia per akhir 2019.* /
LOGO Bank Indonesia. BI merilis nilai utang indonesia per akhir 2019.* / /Kemenkeu/

JURNALSUMSEL.COM - Kabar baik bagi Anda yang memiliki uang dengan kondisi rusak ataupun lusuh, karena Anda bisa menukarnya ke Bank Indonesia (BI).

Tak hanya menukar mata uang asing, Bank Indonesia juga kembali membuka kesempatan untuk memberikan layanan penukaran uang rupiah yang rusak.

Layanan penukaran uang rupiah dengan kondisi rusak ini dimulai pada tanggal 12 November 2020 di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Cerita Kegagalan Pemain Asing Sriwijaya FC Jadi WNI

Baca Juga: Simak 4 Fakta Penerimaan CPNS 2021 yang Wajib Anda Ketahui, Salah Satunya Formasi Paling Dibutuhkan

Adapun tujuan pembukaan kembali layanan penukaran uang rupiah dengan kondisi rusak tersebut. BI ingin memastikan ketersediaan uang rupiah yang layak edar di masyarakat.

Bagi masyarakat yang ingin menukar uang rupiah dalam kondisi rusak bisa datang pada setiap hari Kamis.

Tepatnya pada Pukul 8.00 hingga 11.30 waktu setempat melalui loket layanan BI terdekat.

Baca Juga: 30++ Kata Indah Kutipan Novel: Bisa Dijadikan Inspirasi dan Status di Media Sosial

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Bank Indonesia RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah