Jelang Pendaftaran CPNS 2021. Peserta Wajib Tahu Tata Cara Pendaftarannya

- 10 November 2020, 15:30 WIB
Ilustrasi // Lowongan CPNS 2021 Akan dibuka, Sering Gagal Daftar CPNS ? Intip Formasinya, Ada PPPK
Ilustrasi // Lowongan CPNS 2021 Akan dibuka, Sering Gagal Daftar CPNS ? Intip Formasinya, Ada PPPK /PRFM News

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran CPNS 2021 dikabarkan akan dibuka pada Maret 2021 mendatang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pendaftaran CPNS 2021 akan digelar kembali setelah tahun ini sempat tertunda pelaksanaannya.

Sebelum melakukan beberapa tahapan seleksi CPNS 2021, pelamar atau peserta harus melakukan pendaftaran awal terlebih dahulu.

Pendaftaran biasanya dilakukan secara online melalui portal resmi BKN.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Sudah Dicairkan. Cek Saldo Rekening Sekarang!

Berikut tata cara awal pendaftaran CPNS 2021

1. Pelamar harus masuk ke portal SSCASN 2021 di alamat https://sscndaftar.bkn.go.id/akun

2. Untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS diharuskan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.

Pastikan data benar dan sesuai dengan data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat

3. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, pelamar diimbau untuk menghubungi
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional

 Baca Juga: Habib Rizieq Pulang, Akses Menuju Bandara Soetta Lumpuh. Berikut Tiga Jalur Alternatifnya

4. Langkah selanjutnya, yakni memasukkan kode captcha yang terlampir. Kode captcha tidak bersifat case sensitive

5. Setelah itu, akan keluar form yang berisikan biodata. Lengkapi form tersebut dengan benar sesuai identitas

6. Sampai dengan tahap ini, pelamar harus memastikan data di KTP sesuai dengan data Ijazah. Sebab proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian

7. Langkah selanjutnya yakni, mengupload pas foto sesuai dengan keterangan di aplikasi.

Cari file foto yang akan diunggah kemudian lakukan pengunggahan.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Bakal Dibuka Pemerintah, Berikut Kisi-kisi Materi Soal Tes SKB 

8. Data lain yang perlu diisi adalah :
a) E-mail aktif dan valid

b) Password dan Konfirmasi Password

c) Pertanyaan dan jawaban pengaman

d) Setelah itu yakni mengisi kode Captcha yang tampil di layar

9. Pastikan Anda mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah

10. Jika sudah sesuai dan benar, maka berlanjut ke tahap selanjutnya

11. Langkah selanjutnya yakni mencetak Informasi pendaftaran

 Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Peserta Diharapkan Mengikuti Simulasi Tes CPNS

12.Sebelumnya pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pas Foto dan juga data lainnya. Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah Proses Pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaiki kesalahan penulisan

13. Jika terdapat kesalahan pada data yang diinput, maka anda dapat kembali ke sebelumnya untuk diperbaiki, dan jika ingin memproses Pendaftaran Akun maka pilih selanjutnya

14. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum. Kemudian cetak kartu informasi akun

15. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu melanjutkan untuk login pendaftaran.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x