JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran CPNS memang selalu terdapat kendala pada proses administrasinya, hal ini juga akan diperkirakan terjadi pada pendaftaran CPNS 2021 mendatang.
Tingginya angka pelamar CPNS memberikan peluang atas kesalahan data terjadi. Apalagi saat ini pendaftaran sudah dilakukan secara online.
Berbagai kendala saat mendaftar seperti tidak bisa mengunggah dokumen dan server yang sedang down sering terjadi.
Seperti yang kita ketahuim ada tujuh jenis dokumen yang harus diunggah sebagai persyaratan administrasi dalam seleksi CPNS, yakni pas foto, swafoto, KTP, surat lamaran, ijazah Serdik/STR, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya.
Baca Juga: Mudah, Cara Cek IMEI Jika Ponsel Anda Dicuri atau Hilang
Baca Juga: Mimpi Jadi Youtuber? Ini Tips Cara Menambah Subscriber, Lakukan Segera
Lantas bagaimana jika kita mendapat kesulitan saat mengunggah KTP atau foto pada portal SSCN? Berikut simak solusi yang telah Jurnal Sumsel rangkum dari beberapa sumber.
Untuk diketahui, beberapa ketentuan untuk swafoto adalah sebagai berikut.
- Swafoto (selfie) dengan memegang KTP/Surat Keterangan Perekaman dari Dukcapil dan Kartu Informasi Akun, posisi melebar (landscape).
- Mencetak Kartu Informasi Akun.
- Berkas yang diunggah adalah dalam bentuk foto JPEG dengan ukuran maksimal 200 kb.
Baca Juga: Tips Cara Mendapatkan Pasangan, Nomor 4 dan 8 Penting Banget