Tips Lulus Pendaftaran CPNS 2021, Begini Syarat yang Harus Dipenuhi

- 5 November 2020, 08:50 WIB
Ilustrasi penerimaan CPNS 2021 yang kabarnya akan dibuka pemerintah. Berikut dokumen yang harus dipersiapkan beserta syarat pendaftaran. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)
Ilustrasi penerimaan CPNS 2021 yang kabarnya akan dibuka pemerintah. Berikut dokumen yang harus dipersiapkan beserta syarat pendaftaran. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS) /

JURNAL SUMSEL.COM - Pendaftaran CPNS 2021 diumumkan akan dibuka awal maret 2021 mendatang.

Para peserta CPNS yang belum beruntung tahun kemarin bisa berpeluang mendaftar.

Pasalnya pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS 2021 dengan kuota lebih banyak dibanding CPNS 2019.

Hal ini terjadi dikarenakan pada tahun 2020 tidak ada pembukaan pendaftaran CPNS.

Baca Juga: Kedapatan Lakukan Pungli di Sekolah, Pemprov Sumsel Ancam Beri Tindakan Tegas Sampai Copot Jabatan

Baca Juga: 6 Situs Penambah Followers Instagram Gratis Terpercaya dan Aman, Bisa Langsung Dicoba Guys!!!

Adapun beberapa formasi CPNS 2021 yang akan dibuka. Ada formasi yang diprioritaskan yaitu perawat, bidan, dokter umum, spesialis, penyuluh pertanian dan perairan.

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar, berikut persyaratan yang harus Anda penuhi.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus penduduk dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (disesuaikan dengan instansi yang dituju).

3. Tidak pernah terlibat tindak pidana ataupun kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum.

4. Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, TNI atau POLRI.

Baca Juga: 10 Manfaat Sari Kurma Jika Rutin Dikonsumsi, Bisa Membersihkan Usus sampai Mengatasi Kanker

5. Tidak pernah di PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.

6. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.

7. Memiliki kualifikasi dan latar pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dipilih.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

10. Persyaratan lain ditentukan dan disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan.

Dalam pendaftaran CPNS 2021 pun memuat berkas dan dokumen yang bisa Anda siapkan lebih awal.

Baca Juga: Pilpres AS 2020: Biden Masih Unggul dalam Perolehan Suara Sementara

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Champions Tadi Malam: Manchester United Kalah Lagi

Dilansir Jurnal Sumsel, berikut berkas dan dokumen yang harus dipenuhi:

1. Pas photo dengan latar belakang merah.

2. Swafoto dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.

4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai dengan ketentuan formasi yang dipilih.

5. Surat lamaran yang akan ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.

6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh instansi yang dituju.

Semua berkas dan dokumen dapat Anda lampirkan secara online di sscn.bkn.go.id.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: RRI BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah