MenPAN-RB Beri Peringatan Keras! Formasi CPNS 2021 Harus Sesuai Kebutuhan Riil

- 1 November 2020, 18:38 WIB
Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo meminta kementeria/lembaga dan pemda mengajukan formasi CPNS 2019 sesuai kebutuhan
Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo meminta kementeria/lembaga dan pemda mengajukan formasi CPNS 2019 sesuai kebutuhan /Humas KemenPAN-RB

JURNALSUMSEL.COM – Menteri Pendayaguanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo, meminta formasi CPNS 2021yang diajukan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kebutuhan yang riil dari instansi masing-masing.

Sebelumnya, Menpan-RB Tjahjo Kumolo sudah mengungkapkan ada 1 juta formasi CPNS 2021.

Formasi CPNS 2021 sudah dibocorkan Menpan-RB Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Pelatih dan Kapten Sriwijaya FC Sudah Prediksi Liga 2 2020 Ditunda Tahun Depan

Pada CPNS 2019, ada beberapa formasi yang kosong. Menpan-RB Tjahjo Kumolo tak ingin hal ini kembali terulang pada tahun depan.

“Sering kali Kementerian/Lembaga khususnya Pemda menyusun formasi atas dasar keinginan, bukan atas dasar kebutuhan nyata. Sehingga terjadi pegawai yang direkrut tidak dapat didayagunakan secara optimal,” ucap Tjahjo seperti dilansir Jurnal Sumsel dari Antara.

“Itu sebabnya, masih ada instansi pemerintah yang mengeluh karena formasi CPNS yang diajukan masih tak terisi setelah pelaksanaan rekrutmen CPNS, seperti pada rekrutmen CPNS 2019 yang berlangsung hingga Oktober 2019 ini,” lanjut Tjahjo.

Baca Juga: Dilakukan Online, Bagaimana Proses Pemberkasan CPNS 2019?

Sementara itu, pemerintah sudah menetapkan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemda tersebut agar mengalihkan kebutuhan CPNS yang masih kosong tersebut kepada usulan formasi CPNS rekrutmen tahun 2021 nanti.

“Namun demikian, pengalihan itu tetap memperhitungkan kebutuhan nyata dari instansi Kementerian/Lembaga, Pemda masing-masing,” kata Tjahjo.

Pandemi Covid-19 ini secara tidak langsung mempengaruhi rekrutmen CPNS tahun ini.

Baca Juga: Harga HP Realme November 2020, Ada yang Turun Drastis Hingga 700 Ribu!

Namun, dengan diberlakukannya New Normal, Tjahjo berharap Kementerian/Lembaga dan Pemda bisa melihat kebutuhan pegawai dengan riil memakai pendekatan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi.

“Sehingga kebutuhan nyata pegawai, tidak sebanyak kebutuhan yang diinginkan,” ucap Tjahjo.

Sebelumnya diketahui bahwa, pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Selatan menyebut ada kekurangan 4.097 aparatur sipil negara untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis akibat tidak adanya penerimaan pegawai sejak beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Lolos Pemberkasan CPNS 2019? Simak Panduan Lengkap Mengisi Daftar Riwayat Hidup di SSCN Online

Budi Perwira Negara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Agam, di Lubukbasung, Rabu 8 Juli 2020 lalu mengatakan Kabupaten Agam membutuhkan ASN sebanyak 10.425 orang, namun hanya tersedia 6.367 orang.

Sedangkan ASN yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya sekitar 250 sampai 300 orang.

Untuk mengisi kekurangan itu, BKPSDM Agam mengajukan kebutuhan ASN ke Menpan-RB sebanyak 4.097 orang dan kebutuhan tersebut akan diusulkan setiap tahun, termasuk pada pada formasi CPNS 2021.

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

Pemerintah Kabupaten Agam pada 2020 mendatang mengajukan kebutuhan ASN sebanyak 583 orang, pada 2021 sebanyak 693 orang, pada 2022 sebanyak 995 orang, tahun 2023 sebanyak 936 orang, dan pada tahun 2024 sebanyak 890 orang.

Pemerintah Kabupaten Agam berharap pengajuan tersebut disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga Inggris Hari Ini: Bigmatch Manchester United Vs Arsenal

Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sebelumnya menyatakan tidak akan membuka penerimaan CPNS dalam dua tahun.

Menpan RB menyatakan tidak menutup kemungkinan akan membuka kembali penerimaan formasi CPNS 2021 jika anggaran tersedia. ***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah