Cara Mengajukan Sanggahan Jika Tidak Lulus Hasil Pengumuman CPNS 2019, Simak Begini Caranya!

- 30 Oktober 2020, 06:53 WIB
Ilustrasi penerimaan CPNS 2021 yang kabarnya akan dibuka pemerintah. Berikut dokumen yang harus dipersiapkan beserta syarat pendaftaran. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)
Ilustrasi penerimaan CPNS 2021 yang kabarnya akan dibuka pemerintah. Berikut dokumen yang harus dipersiapkan beserta syarat pendaftaran. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS) /

Baca Juga: Pengumuman CPNS 2019: Calon Bawahan Menkes Terawan Cek Nama Kamu di Laman cpns.kemkes.go.id

Dikarenakan pihak dari formasi instansi masing-masing, akan melakukan pengecekan berkas terlebih dahulu, apakah sanggahan tersebut memang layak atau bahkan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berikut ini adalah cara mengajukan sanggahan apabila tidak lulus hasil pengumuman CPNS 2019:

1. Log in ke akun SSCN.

2. Klik tombol “Mengajukan Sanggahan” yang berada di bawah keterangan tentang alasan ketidaklulusan.

Baca Juga: Pengumuman CPNS 2019: Wahai Pelamar Formasi Kemendikbud, Cek Nama Kamu di Laman Ini

Baca Juga: Pengumuman CPNS 2019: Cek Laman cpns.kemenkumham.go.id Bagi Pelamar Formasi Kemenkumham

3. Lalu akan muncul formulir untuk penyanggahan yang harus diisi alasan sanggahan pada kolom “Alasan Sanggah”.

4. Tandai Checkbox di bawahnya dengan tanda centang.

5. Terakhir, klik tombol “Akhiri Masa Sanggah” dan tunggu sampai mendapat respon.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x