· Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja), dan DRH yang sudah ditandatangani.
Mengingat kondisi saat ini tidak memungkinkan apabila pemberkasan dilakukan secara manual.
Baca Juga: Detik-detik Pengumuman CPNS 2019: Penetapan NIP Dilakukan Digital! Jangan Sampai Gagal
Baca Juga: Usai Cek Pengumuman CPNS 2019, Siapkan 8 Berkas Penting Ini untuk Tahap Pemberkasan!
Maka dari itu, semua pemberkasan dilakukan secara digital untuk mempermudah bagi calon peserta CPNS 2019.***