Pengumuman CPNS 2019 Telah Selesai, Segera Lakukan Pemberkasan bagi yang Dinyatakan Lulus

- 30 Oktober 2020, 06:01 WIB
Tangkap layar lulus atau tidak CPNS 2019.
Tangkap layar lulus atau tidak CPNS 2019. /bkn.go.id

JURNALSUMSEL.COM - Tepat pada hari ini 30 Oktober 2020, pengumuman CPNS 2019 telah diumumkan kepada calon peserta CPNS.

Pengumuman CPNS 2019 merupakan akhir dari rentetan penyelenggaraan seleksi CPNS 2019 yang dihelat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) seperti tahapan rekonsiliasi integrasi hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 23 Oktober 2020.

Kepala BKN sudah menanadatangani daftar mereka yang lulus dan akun diumumkan dalam pengumuman CPNS 2019 kepada publik sesuai target waktu yakni 30 Oktober 2020.

Baca Juga: Pengumuman CPNS 2019: Wahai Pelamar Formasi Kemendikbud, Cek Nama Kamu di Laman Ini

Baca Juga: Pengumuman CPNS 2019: Calon Bawahan Menkes Terawan Cek Nama Kamu di Laman cpns.kemkes.go.id

Dikutip Jurnal Sumsel dari BKN, peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 akan diarahkan melakukan pemberkasan secara digital.

Melalui akun masing-masing peserta di https://sscn.bk.go.id dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan.

Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.

kelengkapan dokumen pemberkasan yang harus diunggah peserta dan akan digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang meliputi

Baca Juga: Pengumuman CPNS 2019: Cek Laman cpns.kemenkumham.go.id Bagi Pelamar Formasi Kemenkumham

Baca Juga: Pengumuman CPNS 2019! Login ke https://sscndaftar.bkn.go.id dan Simak Detail Caranya!

· Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah;

· Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri;

· Transkrip asli;

· Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018);

· Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan;

· Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan;

Baca Juga: Pasangan Petahana Pilkada Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak Langsung Bergeliat

Baca Juga: Sumsel Capai 81 Persen Angka Kesembuhan Covid-19! Hati-Hati Libur Panjang Bisa Tambah Kasus Baru

· Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah;

· Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja), dan DRH yang sudah ditandatangani.

Mengingat kondisi saat ini tidak memungkinkan apabila pemberkasan dilakukan secara manual.

Baca Juga: Detik-detik Pengumuman CPNS 2019: Penetapan NIP Dilakukan Digital! Jangan Sampai Gagal

Baca Juga: Usai Cek Pengumuman CPNS 2019, Siapkan 8 Berkas Penting Ini untuk Tahap Pemberkasan!

Maka dari itu, semua pemberkasan dilakukan secara digital untuk mempermudah bagi calon peserta CPNS 2019.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x