Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk melindungi masyarakat yang lain.
Pihak kepolisian mengharapkan para pendemo untuk tidak melakukan aksi-aksi anarkisme.
Selain itu, Mabes Polri juga mengkhawatirkan adanya kluster baru pasca aksi demo tersebut selesai dilakukan, mengingat Jakarta masih berada dalam zona merah kasus Covid-19.***