4 Hal yang Perlu Kamu Ketahui Untuk Bisa Ajukan Sanggahan Hasil CPNS 2019

- 26 Oktober 2020, 09:45 WIB
ilustrasi seleksi CPNS 2019
ilustrasi seleksi CPNS 2019 /Pikiran-rakyat.com

Baca Juga: Morbidelli dan Rins menjadi Ancaman dalam Perebutan Gelar Juara Dunia MotoGP

Baca Juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Indonesia Resmi Meluncur ke Arena Balap MotoGP 2021

Ketiga, unsur yang dapat disanggah oleh peserta meliputi hal-hal yang dapat berdampak pada perubahan seleksi.

"Misalnya menurut hitung-hitungan peserta bahwa nilainya masuk dalam ranking yang diterima sesuai formasi tapi nyatanya tidak." ujar Prayono yang dikutip Jurnal Sumsel dari laman Instagram @cpnsindonesia

Keempat, sanggahan nantinya akan ditujukkan kepada instansi yang dilamar dan disampaikan melalui fitur yang tersedia pada website SSCASN.

Baca Juga: Ibarat Jatuh Tertimpa Tangga, Usai Keluar Penjara, Ronaldinho Positif Covid-19

Baca Juga: Among Us, Game Populer yang Jadi Pembasmi Stres di Kala Pandemi

Mekanisme pelaporan akan tersedia dan bisa diakses setelah pelaporan. Portal SSCASN ini jugalah yang digunakan saat pendaftaran CPNS.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Akun Instagram @cpnsindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x