Baca Juga: Film ‘The Man Standing Next’ Terpilih untuk Bersaing di Oscar 2021
Baca Juga: Inilah Cara Mudah Mengganti Tampilan Zoom Apps, Buat Meeting Jadi Tambah Asik
Akun Twitter resmi BKN pun juga telah mengunggah terkait apabila di akhir terdapat hasil yang sama yang mengacu pada peraturan tersebut.
Pertama, nilai total hasil SKD yang lebih tinggi.
Namun, jika nilai SKD masih juga sama, maka penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Jika sudah diurutkan berdasarkan jenis tes pada SKD tersebut masih juga sama, maka penentuan kelulusan akhir akan diurutkan berdasarkan nilai IPK bagi lulusan Diploma/Sarjana/Magister.
Baca Juga: Momen Haru Khabib Nurmagomedov Pensiun dari UFC, Setelah Kalahkan Justin Gaethje
Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!
Sedangkan bagi lulusan SMA/Sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertulis di ijazah
Terakhir pada poin keempat, jika dari ketiga poin tersebut masih juga sama maka penentuan kelulusan akan didasarkan pada usia tertinggi.***