Tunjangan kinerja adalah tunjangan yang terbesar bagi PNS. Besarnya tergantung pada jabatan dan instansi, baik pusat maupun daerah.
Baca Juga: Jadwal Tayangan TRANSTV Hari Ini, Ada Film Underworld: Blood Wars
Baca Juga: BAKAL KERAS! Link Live Streaming UFC Khabib Nurmagomedov Vs Justin Gaethje
Tunjangan kinerja tertinggi di Indonesia dipegang oleh PNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan tunjangan kinerja tertinggi yakni Rp99.720.000 untuk level jabatan struktural Eselon I dengan peringkat jabatan 26.
Sementara tunjangan kinerja paling rendahnya sebesar Rp5.361.800 untuk level paling rendah, yakni jabatan pelaksana atau peringkat jabatan 4.
2. Tunjangan Jabatan
Tunjangan jabatan ini hanya diberikan untuk PNS yang berada di jenjang eselon.
Besarannya yakni yang paling rendah Rp360.000 per bulan untuk eselon VA, Rp490.000 untuk IVB, Rp540.000 untuk IVA, Rp1.260.000 untuk IIIA, dan tertinggi Rp5.500.000 untuk eselon IA.
Baca Juga: Sergio Ramos Cetak Gol Penalti, Real Madrid Permalukan Barcelona di El Clasico
Baca Juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Teruel: Takaaki Nakagami Cetak Pole Position Perdana