1. Setelah pengumuman akhir CPNS 2019 dan mengupload dokumen-dokumen diatas untuk pemberkasan, seluruh dokumen akan diperiksa keabsahannya oleh pihak instansi.
2. Setelah diperiksa, instansi akan mengusulkan NIP bagi CPNS melalui aplikasi docu-digital yang aksesnya sudah dimiliki masing-masing instansi ke BKN.
Baca Juga: Gratis! Live Streaming El Clasico Barcelona Vs Real Madrid
3. Setelah itu, instansi akan mensubmit data pada SAPK docu-digital untuk kepentingan usul penetapan NIP ke pihak BKN.
4. Selanjutnya tim yang mengurus pengusulan NIP di BKN akan memeriksa seluruh data di SAPK dan mencocokannya dengan dokumen digital yang terupload di docu-digital.
5. Terakhir, usulan NIP akan dikirim oleh BKN ke masing-masing instansi melalui docu-digital.
Baca Juga: 6 Kain Tradisional Indonesia yang Mendunia, Ada Songket Palembang
Sumpah PNS
Setelah alur penetapan NIP ini selesai, hal selanjutnya yang perlu disiapkan adalah berlatih mengucapkan sumpah PNS yang isinya adalah sebagai berikut.
Demi Allah/Atas Nama Tuhan Yang Maha Esa, saya bersumpah/berjanji: