1. Surat lamaran yang ditujukan untuk pimpinan dari instansi yang dilamar, ditulis tangan dengan format penulisan sesuai contoh, dan ditandatangani serta diberi materai Rp6000.
2. Ijazah dilampirkan dan diperiksa keabsahannya melalui nomor ijazah yang tertera. Hal ini untuk memverifikasi keaslian dari ijazah yang dimiliki oleh peserta.
3. Daftar Riwayat hidup yang ditulis tangan dengan menggunakan tinta hitam dan diberi materai Rp6000. Format penulisan sesuai contoh yang tertera pada website instansi masing-masing pelamar.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga Inggris Malam Ini, Ada Manchester United vs Chelsea
4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian, dengan perihal usul penetapan NIP CPNS. Surat ini pun dilegalisir dan ditandatangan asli (bukan cap tanda tangan).
5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh dokter yang berstatus PNS pada rumah sakit pemerintah. Keterangan perihal pun ditulis “usul penetapan NIP CPNS”.
6. Surat keterangan tidak mengkonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dikeluarkan oleh dokter berstatus PNS di rumah sakit pemerintah. Keterangan perihal ditulis “usul penetapan NIP CPNS”.
Baca Juga: TERAKHIR 2 NOVEMBER! Berikut Situs Pendaftaran Bantuan UKM Facebook
Penetapan NIP
Setelah dokumen untuk pemberkasan siap, selanjutnya perhatikan alur penetapan NIP untuk CPNS: