Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan UKM Facebook di antaranya:
- Memiliki 2 sampai 50 karyawan
- Telah beroperasi selama lebih dari satu tahun
- Terdampak COVID-19
- Berlokasi di sekitar wilayah operasional
Facebook
Berikut adalah dokumen yang diperlukan:
- Akta Pendirian entitas bisnis Anda
- Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda
Jika usaha Anda dirasa sudah memenuhi syarat, bisa langsung mendaftar melalui link di bawah ini:
LINK PENDAFTARAN BANTUAN FACEBOOK
Untuk keterangan lebih lanjut silahkan klik laman https://www.facebook.com/business/small-business/grants***