Waspada Gempa dan Tsunami di Tengah Pandemi, Pahami Panduan Evakuasinya

- 21 Oktober 2020, 05:00 WIB
Ilustrasi panduan evakuasi bencana gempa bumi dan tsunami di tengah pandemi Covid-19.
Ilustrasi panduan evakuasi bencana gempa bumi dan tsunami di tengah pandemi Covid-19. /Basri Marzuki/aww./ANTARAFOTO

3. Sarana, prasarana, dan protokol pekerja sosial.

Pemerintah akan menyiapkan sarana, prasarana, dan protokol bagi pekerja sosial yang bertugas, yakni dengan menyediakan cadangan APD yang dipakai saat membantu evakuasi dan peralatan P3K.

4. Rencana evakuasi dan protokol kesehatan. BPBD akan tetap mensosialisasikan tentang protokol kesehatan (memakai masker, hand sanitizer, dan jaga jarak) dalam rencana evakuasi.

Untuk penggunaan masker tidak perlu menggunakan masker medis, bisa juga menggunakan masker kain buatan sendiri.

Baca Juga: Mau Dapat Insentif Tambahan dari Prakerja? Cek Dashboard Akun Kamu Sekarang!

5. Evakuasi berdasarkan penggolongan orang terdampak COVID-19

Pasien Dalam pengawasan (PDP)

Apabila rumah sakit yang menangani PDP terletak di daerah ancaman tsunami, BPBD dan pemerintah daerah perlu menyiapkan protokol evakuasi khusus untuk melakukan evakuasi pasien dan pekerja medisnya.

· Periksa kembali kode rumah sakit yang tahan gempa;

· Jika rumah sakit memiliki beberapa lantai, tempatkan pasien PDP di lantai paling atas untuk mengantisipasi adanya tsunami;

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x