Waspada Gempa dan Tsunami di Tengah Pandemi, Pahami Panduan Evakuasinya

- 21 Oktober 2020, 05:00 WIB
Ilustrasi panduan evakuasi bencana gempa bumi dan tsunami di tengah pandemi Covid-19.
Ilustrasi panduan evakuasi bencana gempa bumi dan tsunami di tengah pandemi Covid-19. /Basri Marzuki/aww./ANTARAFOTO

Evakuasi tsunami dalam panduan di atas berlaku mulai saat terjadi gempa atau sesaat setelah letusan gunung berapi di laut.

Saat hal ini terjadi, yang harus dilakukan masyarakat adalah:

Baca Juga: Selain Vaksin Sinovac, Pemerintah Indonesia Kantongi 3 Vaksin Covid-19 Lainnya Tahun Depan

1. Evakuasi mandiri menuju tempat yang aman dan telah ditetapkan, ke dataran tinggi, gedung/bangunan tinggi, atau menjauh dari pantai.

2. Tetap berada di tempat evakuasi sampai ada pengarahan lebih lanjut dari pihak yang berwenang, bahkan setelah ancaman tsunami dinyatakan selesai.

3. Tetap gunakan masker dan menjaga jarak satu sama lain.

Baca Juga: JANGAN LUPA! Jadwal Balapan MotoGP 2020 Minggu Ini

Selama pandemi, sistem peringatan dini tsunami Indonesia di BMKG, InaTEWS akan tetap beroperasi.

InaTEWS akan tetap dapat mengeluarkan peringatan dini tsunami dalam waktu kurang dari 5 menit.

BMKG juga tetap melaksanakan Standar Operasi Prosedurnya sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x