Bioskop di Jakarta Boleh Buka Lagi di Tengah Pandemi Covid-19, Kapasitas Hanya 25 Persen

- 19 Oktober 2020, 13:06 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengizinkan bioskop untuk kembali beroperasi di tengah pandemi Covid-19.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengizinkan bioskop untuk kembali beroperasi di tengah pandemi Covid-19. /Pexels.com/Pixabay

Tamu undangan, peserta ataupun pengunjung dilarang untuk berpindah-pindah tempat duduk.

Untuk acara yang menyediakan makanan, alat makan harus disterilkan terlebih dahulu dan tidak boleh menggunakan prasmanan.

Baca Juga: Tata Cara Melakukan Sumpah Jabatan PNS, Simak Jangan Sampai Gugup

Petugas khusus makanan juga wajib menggunakan masker, face shield serta sarung tangan.

Bagi para pengunjung diwajibkan mengisi data diri secara lengkap seperti nama lengkap, tanggal, waktu kedatangan dan pulang, jumlah rombongan, enam angka pertama NIK serta nomor handphone.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Hari ini, Ada Movie Vaganza Spesial Kemerdekaan

Sementara itu, melalui postingan di Instagram beberapa hari lalu, Bioskop XXI, mengumumkan secara resmi akan membuka kembali beberapa bioskop di sejumlah tempat per tanggal 17 Oktober 2020.

Beberapa kota yang sudah dapat menyaksikan kembali pemutaran film di bioskop ialah Ternate, Jayapura, Pontianak, Bandung, Banjarmasin dan Samarinda.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Instagram ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah