Bukan Cuma Bikin Susah Buruh, Hotman Paris: 10 Pasal UU Cipta Kerja Bisa Pidanakan Pengusaha

- 18 Oktober 2020, 10:45 WIB
Hotman Paris tanggapi Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Hotman Paris tanggapi Omnibus Law UU Cipta Kerja. /Foto: Instagram @hotmanparisofficial/

Sebagai informasi, Hotman Paris beberapa waktu lalu menyebut bahwa pasal-pasal tersebut sangat menguntungkan buruh dan pekerja.

Di mana majikan atau pengusaha aka memberikan hak pekerja hanya dengan satu laporan kepolisian.

Artikel in lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dalam judul "Hotman Paris Klaim Temukan 10 Pasal UU Cipta Kerja yang Tak Biasa, Ungkapkan Pengusaha Bisa Dipidana".***(Hani Febriani/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah