Gatot Nurmantyo juga mengatakan bahwa pihaknya menolak dikaitkannya tindakan anarkis dalam aksi unjuk rasa kaum buruh, mahasiswa dan pelajar dengan KAMI.
Dikatakannya bahwa KAMI mendukung aksi mogok nasional dan unjuk rasa yang dilaksanakan buruh sebagai bentuk penunaian hak konstitusional.
Namun secara kelembagaan belum ikut serta, kecuali memberi kebebasan kepada para pendukungnya untuk bergabung dan membantu pengunjuk rasa atas dasar kemanusiaan.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, FPI Klaim Urus Sendiri Tanpa Bantuan Pemerintah
Baca Juga: Wali Kota Palembang Harnojoyo: UU Cipta Kerja Berpihak kepada Tenaga Kerja
Selain melayangkan protes, Gatot Nurmantyo juga meminta pihak Kepolisian untuk membebaskan para tokoh KAMI dari tuduhan yang dikaitkan dengan UU ITE.
Dia pun menuntut pihak Kepolisian bersikap adil dalam menerapkan dengan UU ITE tersebut.
"Kalaupun UU ITE tersebut mau diterapkan, maka Polri harus berkeadilan yaitu tidak hanya membidik KAMI saja sementara banyak pihak di media sosial yang mengumbar ujian kebencian yang berdimensi SARA tapi Polri berdiam diri," lanjut Gatot Nurmantyo.
Baca Juga: Cegah Osteoporosis dengan Konsumsi 5 Suplemen Ini
Baca Juga: Indonesia Jalin Kerja Sama dengan AstraZeneca, 100 Juta Dosis Vaksin Covid-19 dalam Genggaman