BLT Banpres UMKM Bakal Cair Oktober 2020, Pelaku Usaha Bisa Dapat Rp2,4 Juta dengan Cara Ini

- 3 Oktober 2020, 14:18 WIB
Pemerintah akan menyalurkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta pada Oktober 2020.
Pemerintah akan menyalurkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta pada Oktober 2020. /Pikiran Rakyat/

Semula, pendaftaran bisa dilakukan online melalui link https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/.

Namun akhir-akhir ini, situs itu tak bisa diakses.

Baca Juga: Layanan Delivery Online dengan ShopeePay? Ini Fitur Barunya!

Karena itu, para pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri dengan cara baru secara manual.

Jika Anda pelaku usaha mikro ingin mendaftarkan atau mengajukan dirinya sebagai penerima bantuan, silakan datang ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari Berita DIY dalam artikel "BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Cair di Oktober 2020, Buruan Daftar di Link Ini! Ada 12 Juta Kuota", persyaratan yang harus dipenuhi calon penerma BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta adalah:

Baca Juga: Cara Cek Kuota Internet Gratis untuk Pengguna Tri

  • Para pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan.
  • Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran.
  • Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemendikbud untuk Pengguna Indosat IM3 Ooredoo

Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk memudahkan proses verifikasi, pendaftar diharap untuk memberikan informasi tentang kondisi usaha secara spesifik.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x