Kecuali untuk Respon Khusus, Mensos Tegaskan Bansos Akan disalurkan Secara Tunai Melalui Rekening Penerima

- 6 April 2024, 08:50 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan soal penyaluran bansos di sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024).
Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan soal penyaluran bansos di sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024). /Foto: YouTube/Mahkamah Konstitusi

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan sosial (bansos) akan ditransfer langsung dalam bentuk tunai (cash) ke rekening penerima yang telah memenuhi syarat. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini di Gedung I Mahkamah Konstitusi Ri, Jakarta pada Jumat, 5 April 2024.

Risma juga menegaskan bahwa penyaluran bansos hanya dalam bentuk uang tunai, bukan dalam bentuk barang.

“Bahwa bansos di Kementerian Sosial itu bentuknya cash transfer. Jadi, tidak ada dalam bentuk atau natura. Jadi semua transfer ke rekening penerima manfaat, 100 persen,” kata Risma dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi RI.

Baca Juga: Kembali Abaikan Peringatan PBB, Israel Tembaki Warga Palestina yang Sedang Mengumpulkan Bantuan Kemanusiaan

Dia mengatakan bansos dalam bentuk lain selain tunai hanya diberikan untuk merespons kasus-kasus tertentu. Ia menegaskan, bansos reguler hanya diberikan melalui metode transfer ke rekening penerima manfaat.

“Kecuali respons kasus, jadi ada yang sakit, ada yang disabilitas, butuh bantuan, dan itu dia belum menerima bantuan sama sekali, baru kita bentukkan macam-macam, mungkin nanti saya bisa tunjukkan fotonya,” ucap Mensos.

Dikatakannya, penyaluran bansos tidak dalam bentuk barang atau natura itu dilaksanakan semenjak ia dilantik sebagai Mensos.

“Sejak saya menjabat sebagai menteri, sudah tidak. Kami tidak ada menyalurkan dalam bentuk barang. Sejak saya menjadi menteri,” imbuhnya.

Kemudian, hakim konstitusi Arief Hidayat memperdalam pernyataan Risma. Ia bertanya perihal bantuan pangan beras. “Terkait dengan bantuan pangan beras dilaksanakan oleh badan (Badan Pangan Nasional), bukan Kemensos ya?” tanya Arief.

Baca Juga: BLT El Nino Telah disetujui DPR RI, Sebanyak 18,8 Juta Keluarga Akan Jadi Sasaran Penerima

Risma menjawab bahwa bantuan pangan beras tersebut tidak dilaksanakan oleh Kemensos.

Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Empat menteri dipanggil untuk memberikan keterangan dan didalami lebih jauh oleh hakim konstitusi dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan oleh tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x