Belum Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Cek Nomor Kamu di Laman Ini dan Laporkan!

- 2 Oktober 2020, 14:35 WIB
ilustrasi Bantuan Kuota Internet Kemendikbud RI.*
ilustrasi Bantuan Kuota Internet Kemendikbud RI.* /DialektikaKuningan.com/Erix Exvrayanto/Kemdikbud RI

Setelah itu, operator sekolah bertugas memasukkan data nomor ponsel siswa ke aplikasi Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

Bagi mahasiswa, perguruan tinggi terkait wajib terdaftar di aplikasi PDDikti yang bisa dicek melalui laman https://pddikti.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Terus Gagal, Calon Peserta Berharap Kartu Prakerja Gelombang 11 Tetap Dibuka

Jika perguruan tinggi telah terdaftar, bagian pengelola PDDikti perguruan tinggi dapat memasukkan data nomor ponsel mahasiswa ke aplikasi PDDikti.

Operator sekolah dapat melihat hasil pengecekan nomor ponsel atau operator seluler pada laman verifikasi validasi melalui link https://vervalponsel.data.kemdibud.go.id.

Sedangkan, bagi operator satuan pendidikan perguruan tinggi dapat melihat hasil pengecekan nomor ponsel mahasiswanya melalui laman PDDikti.

Baca Juga: Hasil Undian Grup Liga Champions 2020-2021: PSG Segrup dengan MU, Juventus Bersua Barcelona

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud, Evy Mulyani mengingatkan agar satuan pendidikan melengkapi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Sebenarnya, aplikasi Dapodik dan PDDikti senantiasa dibuka sehingga pelajar, mahasiswa, guru, dosen, bisa mendaftarkan nomor ponselnya.

“Kepada Bapak/Ibu guru dan dosen serta siswa dan mahasiswa yang belum mendapatkan kuota, segera daftarkan nomor ponselnya pada satuan pendidikan," kata Evy sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari Semarangku dalam artikel "DUH, Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Belum Masuk, Yuk Lapor ke Sini".

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x