JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah menyalurkan bantuan Kuota Internet Gratis melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud ini diberikan kepada tenaga pelajar dan juga siswa/i atau mahasiswa/i.
Untuk diketahui, bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud pada periode September kemarin sudah memasuki tahap dua.
Baca Juga: Mau Dapat Token Listrik Gratis Oktober 2020 dari PLN? Bisa Login www.pln.co.id atau Lewat WhatsApp
Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud ini mendapatkan apresiasi banyak pihak.
Meski demikian, ada beberapa pelajar atau mahasiswa yang mengaku bantuan kuota internetnya belum masuk dan berikut cara untuk melaporkan hal tersebut.
Bagi pelajar dan mahasiswa yang belum menerima bantuan kuota internet gratis, dapat segera lapor dengan cara berikut ini.
Baca Juga: Layanan Delivery Online dengan ShopeePay? Ini Fitur Barunya!
Sebelumnya, peserta didik dari berbagai jenjang telah diminta untuk mengumpulkan nomor ponselnya ke lembaga pendidikan terkait.