JURNALSUMSEL.COM - Selama pandemi Covid-19, pemerintah memerintahkan sekolah untuk menggelar sistem pembelajaran via online.
Sekolah online dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 terhadap anak peserta didik.
Seiring dengan kebijakan tersebut, pemerintah turut meluncurkan bantuan agar meringankan para orang tua siswa selama sekolah online.
Baca Juga: La Nyalla Minta Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam Beri Perhatian Khusus soal Sengketa Lahan
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan program subsidi atau pemberian kuota internet.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp7,2 triliun untuk program subsidi kuota internet tersebut.
Program ini ditujukan untuk membantu siswa, guru, dosen dan mahasiswa dalam melakukan pembelajaran jarak jauh atau kelas online.
Baca Juga: 5 Cara Jitu Belanja Aman di Pasar Swalayan Saat PSBB
Sebagaimana dikutip Jurnal Sumsel dari Portal Jember dalam artikel "Cara Mendapat Kuota Internet Gratis untuk Sekolah Online, Cek Laman Ini Sekarang!", subsidi tersebut akan diberikan selama empat bulan, yaitu mulai September hingga Desember 2020.