Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah menyiapkan anggaran Rp90 miliar lebih untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN Solo.
THR juga diberikan pada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa.
Baca Juga: Foto Prabowo-Gibran Sudah Dijual di Jalan Padat
Baca Juga: Pengamat Nilai Hak Angket akan Bergulir Pasca Putusan MK
Plt Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Solo, Tulus Widajat, mengatakan.untuk seluruh pegawai ASN di lingkungan Pemkot Solo mendapatkan THR dan gaji ke-13. THR juga diberikan pada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo.
“Pembayaran THR dan Gaji ke-13 pada tahun ini lebih dari Rp 90 miliar,” ujar Tulus, Jumat (29/3).
Dikatakannya, upah ke-13 juga diberikan untuk pegawai non ASN atau TKPK, sekaligus rapelan kenaikan 8 persen Januari-Februari untuk PNS. Untuk 45 anggota DPRD di Solo juga dapat THR.