Gibran Dapat THR, Pemkot Solo Habiskan Anggaran Rp 90 Miliar Bayar THR dan Gaji ke-13 ASN

- 31 Maret 2024, 16:34 WIB
Capres terpilih Prabowo Subianto (kiri) dan Cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan)
Capres terpilih Prabowo Subianto (kiri) dan Cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) /ERLANGGA BREGAS PRAKOSO

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah menyiapkan anggaran Rp90 miliar lebih untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN Solo. 

 

THR juga diberikan pada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa. 

Baca Juga: Foto Prabowo-Gibran Sudah Dijual di Jalan Padat

Baca Juga: Pengamat Nilai Hak Angket akan Bergulir Pasca Putusan MK

Plt Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Solo, Tulus Widajat, mengatakan.untuk seluruh pegawai ASN di lingkungan Pemkot Solo mendapatkan THR dan gaji ke-13. THR juga diberikan pada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo.

 

“Pembayaran THR dan Gaji ke-13 pada tahun ini lebih dari Rp 90 miliar,” ujar Tulus, Jumat (29/3).

 

Dikatakannya, upah ke-13 juga diberikan untuk pegawai non ASN atau TKPK, sekaligus rapelan kenaikan 8 persen Januari-Februari untuk PNS. Untuk 45 anggota DPRD di Solo juga dapat THR.

Halaman:

Editor: Lamka Alum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x